Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015

Info informasi Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015 atau artikel tentang Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015 ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015 - Peran Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektulitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuan para pendidiknya untuk mengubah karakter generasi penerusnya ke depan. Penyelenggaraan pendidikan bermutu akan dihasilkan oleh guru yang profesional dengan kualifikasi minimal seperti yang dipersyaratkan Undang- undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemilihan Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Berprestasi Tahun 2015 yang mengusung tema Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045 merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diupayakan pemerintah untuk guru yang telah mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud pengakuan dari pemerintah, sekaligus dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan motivasi dan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
wimaogawa.blogspot.com

Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru tidak hanya memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik, keluarga maupun masyarakat. Selaras dengan kebijaksanaan pembangunan yang meletakkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era global.

Era globalisasi menuntut SDM yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi, baik pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Pemilihan guru berprestasi dimaksudkan antara lain untuk memotivasi guru, meningkatkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang diharapkan akan berpengaruh positif terhadap kinerja dan prestasi kerjanya untuk menghadapi tantangan era globalisasi ini. Prestasi kerja tersebut akan terlihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan sebagai SDM yang berkualitas, produktif, dan kompetitif.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa �Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan�. Menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, dilaksanakan pemilihan guru prestasi sebagai wujud perhatian pemerintah untuk memberikan penghargaan dan memberdayakan guru berprestasi tersebut. Pemilihan Guru Berprestasi ini diselenggarakan secara profesional, transparan, dan terukur. Dengan demikian, pemilihan ini merupakan sebuah program pemerintah yang diharapkan mampu memberikan kebanggaan dan dorongan yang lebih kuat bagi guru dalam melaksanakan tugas kesehariannya. Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah untuk menghasilkan peserta didik yang unggul dan berprestasi baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan peraturan pelaksananya Pertaturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bahwa guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

1. Kompetensi pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi kepribadian tercermin dari kemampuan personal, berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, dan berakhlak mulia.
3. Kompetensi sosial tercermin dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

Tujuan Pemilihan Guru Berprestasi Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah sebagai berikut.
1. Mengangkat guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat, serta terlindungi.
2. Meningkatkan motivasi dan profesionalitas guru dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
3. Membangun komitmen peningkatan mutu guru dan peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran secara lebih merata.

Selengkapnya download Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015 melalui link di bawah ini.
Download Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015
Baca juga : Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015

Demikian artikel tentang Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015 ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Pedoman Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015 ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.