Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Surat Edaran Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015

Info informasi Surat Edaran Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015 atau artikel tentang Surat Edaran Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015 ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Surat Edaran Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015 - Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2015 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri Pada Bulan Ramadhan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Bulan Rmadhan khususnya bagi ASN, TNI, dan Polri yang beragama islam, maka jam kerja ASN, TNI, dan polri diatur sebagai berikut :

wimaogawa.blogspot.com
 1.   Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja :

a.   Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00 � 15.00;
      Waktu Istirahat Pukul: 12.00 � 12.30.
b.   Hari Jum�at Pukul: 08.00 � 15.30;
      Waktu Istirahat Pukul: 11.30 � 12.30.

2.   Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakuan 6 (enam ) hari kerja :

a.   Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00 � 14.00;
      Waktu Istirahat Pukul: 12.00 � 12.30.
b.   Hari Jum�at Pukul: 08.00 � 14.30;
      Waktu Istirahat Pukul: 11.30 � 12.30.

3.   Jumlah jam kerja bagi instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6  hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32,50 jam per minggu.

4.   Ketentuan Pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Selengkapnya download  Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri pada Bulan Ramadhan melalui link di bawah ini :
Download Surat Edaran Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015

Demikian informasi terkait Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015, semoga bermanfaat.



Demikian artikel tentang Surat Edaran Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015 ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Surat Edaran Penetapan Jam Kerja PNS/ASN, TNI dan Polri Bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015 ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.