Info informasi
TIDAK TEPAT SASARAN, TUNJANGAN SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS DAN DIGANTI SISTEM BARU !! atau artikel tentang
TIDAK TEPAT SASARAN, TUNJANGAN SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS DAN DIGANTI SISTEM BARU !! ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Tunjangan profesi yang diperoleh guru berstatus pegawai negeri sipil setelah lulus proses sertifikasi akan dihapuskan. Hal itu merupakan konsekuensi dari system penggajian tunggal yang hendak diterapkan pemerintah untuk semua PNS, termasuk guru, pada 2015.Dalam sistem penggajian tunggal yang disusun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat komponen gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
System baru itu diharapkan meningkatkan kualitas kinerja PNS yang berjumlah sekitar 4,6 juta orang, termasuk guru PNS yang berjumlah sekitar 1,7 orang.
Dalam system penggajian tunggal ada dua komponen yaitu gaji pokok (75 persen) dan capaian kinerja (25 persen). Gaji pokok berbasis beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko. Adapun pencapaian kinerja berdasarkan kinerja berdasarkan kinerja individu.
Pemberlakuan system penggajian tunggal itu akan membuat system remunerasi menjadi transparan. Tidak akan ada lagi pegawai negeri sipil yang gajinya kecil , tetapi take home pay besar.Sumber: http://pilahberita.blogspot.com/
Demikian artikel tentang
TIDAK TEPAT SASARAN, TUNJANGAN SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS DAN DIGANTI SISTEM BARU !! ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang
TIDAK TEPAT SASARAN, TUNJANGAN SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS DAN DIGANTI SISTEM BARU !! ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.