Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Dirjen: Tunjangan Sertifikasi Tidak Dihapus?

Info informasi Dirjen: Tunjangan Sertifikasi Tidak Dihapus? atau artikel tentang Dirjen: Tunjangan Sertifikasi Tidak Dihapus? ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menghapus tunjangan sertifikasi guru. Guru yang sudah mendapatkan sertikasi akan tetap mendapat tunjangan seperti sebelumnya. �Tidak ada alasan untuk menghapus tunjangan guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi,� kata Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Sumarna Sura Pranata kepada SH, Senin (14/9) pagi.? Ia mengatakan hal tersebut menanggapi laporan sejumlah guru dari Larantuka, Kabupaten FloresTimur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang gelisah mendengar kabar tunjangan sertifikasi guru akan dihapus kalau mereka belum bergelar (S-1).? ?Pranata mengatakan, pendidik yang belum memperoleh sertifikasi guru dan belum bergelar S-1 memang diharuskan mengambil pendidikan untuk memperoleh jenjang pendidikan S-1. Menurut Pranata, tidak semua guru yang belum bergelar S-1 harus mengambil semua mata kuliah sesuai sistem kredit semester (SKS) yang ditetapkan. Ia mengingatkan, dengan adanya Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB), guru-guru yang sudah relatif lama mengajar hanya perlu mengambil satu per tigaa dari keseluruhan jumlah SKS pada jenjang S-1.? �Dengan PPKHB, guru-guru hanya perlu mengambil sepertiga dari SKS yang harus ditempuh mahasiswa S1,� seru Pranata.? ?Ia mengingatkan, aturan soal standar pendidik tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 58/2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia mengatakan, dengan jumlah SKS hanya sepertiga dari total jumlah SKS jenjang S-1, para guru dapat lulus kuliah dalam waktu setahun. Menurutnya, para guru yang berniat mengambil jenjang pendidikan S-1 juga dapat kuliah melalui jalur pendidikan di Universitas Terbuka (UT).? ?�Guru yang ingin kuliah S-1 di UT bisa mengirimkan data kepada saya untuk mendapatkan beasiswa,� ujar Pranata.? ?Gelisah dan Bingung Sebelumnya, Simon, seorang guru dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT pada Senin (14/9) pagi, menginformasikan sejumlah guru di daerahnya akhir-akhir ini gelisah. Pasalnya, mereka mendengar berita bahwa semua tunjangan para guru yang belum S-1 akan dihapus. Simon menyebutkan, kekhawatiran para guru bertambah saat tersebar berita tunjangan sertifikasi guru yang belum memiliki jenjang pendidikan S-1 juga akan dihapus.? ?�Kami padahal sudah mengabdi selama 30 tahun. Pangkat kami pun sudah puncak. Jadi, kami bingung dengan berita ini,� ucapa Simon dari Flores Timur, Senin pagi.? ?Simon yang mengajar di sebuah SD di Larantuka ini menyebutkan, berita soal penghapusan semua tunjangan guru, termasuk tunjangan sertifikasi tersebut diperoleh para guru dari para pemimpin sekolah di Kabupaten Flores Timur. Menurut Simon, para pemimpin sekolah mendapat informasi tersebut dari dinas pendidikan setempat. Menurutnya, berita tersebut menyebabkan ratusan guru di Kabupaten Flores Timur gelisah dan takut tunjangan mereka dihapus. Akibatnya, sebagian dari mereka terpaksa mengambil kuliah S-1.? Simon mengatakan, berita soal penghapusan tunjangan telah membuat para guru yang akan pensiun terpaksa turut kuliah lagi. Menurutnya, para guru tersebut mengambil kuliah karena takut tunjangan mereka dipotong. Ia mengatakan, para guru yang akan pensiun umumnya juga mengambil kuliah S-1 dalam program empat tahun.? Hal yang membuat bingung para guru, menurut Simon, apabila waktu kuliah para guru tersebut empat tahun, sebagian dari mereka akan lulus setelah pensiun.? ?�Empat tahun mereka harus kuliah. Jadi, mereka belum wisuda sudah pensiun,� kata Simon. Sumber : Sinar Harapan

Demikian artikel tentang Dirjen: Tunjangan Sertifikasi Tidak Dihapus? ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Dirjen: Tunjangan Sertifikasi Tidak Dihapus? ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.